Pandeglang – Sat Samapta Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam pada Kamis malam (29/08/2024) sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Pandeglang. Patroli ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi kejahatan di malam hari.
Selama patroli, tim Sat Samapta memeriksa sejumlah lokasi rawan kejahatan, seperti area perumahan, tempat parkir umum, dan titik-titik strategis lainnya. Petugas secara aktif berpatroli dengan kendaraan dinas dan berjalan kaki untuk memastikan tidak adanya aktivitas mencurigakan yang dapat menandakan potensi tindak kejahatan.
“Patroli malam ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencegah dan meminimalisir tindakan kejahatan, terutama aksi C3. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi dari ancaman kejahatan malam hari,” ujar AKP Abdul Ahman Taufik, Kabagops Polres Pandeglang.
Selama patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang tampak mencurigakan dan memberikan imbauan kepada masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan. Mereka juga melakukan dialog dengan warga untuk mendapatkan informasi mengenai aktivitas yang mungkin menimbulkan risiko kejahatan.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Pandeglang.
“Kami berkomitmen untuk melakukan patroli secara rutin untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, terutama pada jam-jam rawan seperti malam hari. Melalui patroli ini, kami berharap dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman,” kata AKBP Oki Bagus Setiaji.
Dengan adanya patroli malam ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sat Samapta Polres Pandeglang akan terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pandeglang.