Saketi, 15 Agustus 2024 – Aipda Dodi Saputra S.H., Kanit Intelkam Polsek Saketi, memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan perijinan. Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Saketi untuk mempermudah proses administrasi yang dibutuhkan oleh warga.
Aipda Dodi memastikan bahwa proses pengurusan SKCK dan perijinan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan dokumen resmi tersebut untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau keperluan administrasi lainnya.
“Pelayanan ini penting untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat dan efektif,” ujar Aipda Dodi Saputra.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya pelayanan yang efektif dan responsif dari Polsek Saketi.