Pandeglang – Pada hari Kamis, 20 Juni 2024, Polsek Menes, Polres Pandeglang, melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan lalu lintas kepada para tukang ojek di pangkalan ojek Alun-Alun Barat Desa Purwaraja, Kecamatan Menes. Kegiatan ini dilakukan oleh Bripka Nursyarip selaku Bhabinkamtibmas Polsek Menes.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para tukang ojek terhadap peraturan lalu lintas. Dalam sambangnya, Bripka Nursyarip menyampaikan beberapa imbauan kepada para tukang ojek, antara lain:
* Selalu menggunakan helm SNI baik bagi pengemudi maupun penumpang.
* Melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
* Tidak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti menerobos lampu merah, melawan arus, dan overspeed.
* Menjaga keselamatan diri dan orang lain saat berkendara.
Bripka Nursyarip juga memberikan tips-tips aman dalam berkendara kepada para tukang ojek. Para tukang ojek menyambut baik kegiatan sambang dan himbauan ini. Mereka mengaku akan lebih tertib dan patuh dalam berkendara di jalan raya.
Kapolsek Menes, AKP Hero, SH, mengapresiasi kegiatan sambang dan himbauan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para tukang ojek terhadap peraturan lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Polsek Menes berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan sambang dan himbauan kepada masyarakat, termasuk para tukang ojek. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Menes.